Eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan sebuah negara. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sekadar menjadi pelajaran di sekolah, tetapi juga merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter dan identitas bangsa.
Menurut Prof. Dr. Arief Rachman, seorang ahli pendidikan kewarganegaraan, “Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat vital dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Melalui pendidikan kewarganegaraan, kita dapat membangun kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.”
Pendidikan kewarganegaraan juga penting dalam membentuk sikap dan perilaku warga negara yang baik. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, kita dapat menjadi masyarakat yang lebih peduli terhadap kepentingan bersama. Seperti yang dikatakan oleh Bung Hatta, “Kewarganegaraan adalah harga mati bagi setiap warga negara. Kita harus sadar akan peran dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari bangsa ini.”
Namun, sayangnya eksistensi pendidikan kewarganegaraan seringkali terabaikan di tengah gencarnya persaingan dalam dunia pendidikan. Banyak sekolah yang lebih memprioritaskan pelajaran akademis daripada pendidikan kewarganegaraan. Hal ini tentu akan berdampak negatif pada kesadaran berbangsa dan bernegara generasi muda.
Sebagai masyarakat, kita perlu memahami pentingnya eksistensi pendidikan kewarganegaraan dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara. Kita harus mendukung upaya pemerintah dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan kewarganegaraan. Sebab, hanya dengan kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat, kita dapat membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.