Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pemahaman nilai-nilai Pancasila merupakan konsep yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, konsep pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pemahaman nilai-nilai Pancasila harus menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam implementasinya, pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pemahaman nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan melalui pembelajaran di sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan juga melalui media massa. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. Budiono, bahwa pendidikan kewarganegaraan yang berbasis nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara holistik dan menyeluruh.
Pemahaman nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, keadilan sosial, persatuan Indonesia, demokrasi, dan ketuhanan yang maha esa harus dijadikan sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Bangsa Indonesia, Ir. Soekarno, “Pancasila bukan hanya sebagai ideologi negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang harus dihayati oleh setiap warga negara Indonesia.”
Dengan menerapkan konsep pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pemahaman nilai-nilai Pancasila, diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama. Sehingga, nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi slogan belaka, tetapi juga menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan dalam kehidupan bermasyarakat.