Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter peserta didik. Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk sikap, nilai, dan prilaku yang sesuai dengan norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi landasan utama dalam pembentukan karakter peserta didik.
Menurut Prof. Dr. H. A. R. Tilaar, “Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap negara serta mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik.” Hal ini menunjukkan bahwa tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk karakter yang baik pada peserta didik.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan juga sejalan dengan konsep pendidikan karakter yang saat ini sedang digalakkan. Menurut Prof. Dr. Syamsu Rizal, “Pendidikan karakter adalah suatu pendidikan yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang baik pada peserta didik, sehingga mampu menjadi individu yang bermoral dan berkepribadian baik.”
Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi landasan penting dalam pembentukan karakter peserta didik. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, peserta didik diajarkan untuk memiliki rasa cinta tanah air, menghargai keberagaman, dan memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Dalam implementasinya, Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan mampu mengajarkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang kritis dan aktif dalam berpartisipasi dalam pembangunan negara. Dengan demikian, tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan sebagai landasan pendidikan karakter sangatlah penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki karakter yang baik dan siap bersaing di era globalisasi ini.