Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Upaya Mempertahankan Kedaulatan Negara


Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Upaya Mempertahankan Kedaulatan Negara

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penting dalam mempertahankan kedaulatan negara. Melalui pendidikan ini, generasi muda dibekali dengan pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap yang dapat menjaga keutuhan dan keberlangsungan negara.

Menurut Prof. Dr. Arief Rachman, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, “Pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan identitas bangsa. Melalui pendidikan ini, generasi muda dapat memahami pentingnya cinta tanah air, menghormati perbedaan, dan terlibat aktif dalam pembangunan negara.”

Pendidikan kewarganegaraan juga memiliki peran dalam menanamkan rasa tanggung jawab terhadap negara. Menurut Soekarno, “Pendidikan kewarganegaraan harus mampu membentuk generasi yang memiliki kecintaan pada tanah air dan siap berjuang untuk mempertahankan kedaulatan negara.”

Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu mencegah terjadinya radikalisme dan ekstremisme yang dapat mengancam kedaulatan negara. Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, “Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi benteng pertahanan terhadap pengaruh radikalisme dan ekstremisme yang dapat merongrong kedaulatan negara.”

Dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara, pendidikan kewarganegaraan harus menjadi prioritas utama. Melalui pendidikan ini, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang dapat menjaga keutuhan dan keberlangsungan negara. Sebagai masyarakat Indonesia, sudah seharusnya kita semua mendukung dan ikut berperan aktif dalam memperkuat pendidikan kewarganegaraan demi menjaga kedaulatan negara.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa