Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter dan identitas bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya sekedar materi pelajaran di sekolah, namun juga sebagai upaya untuk membentuk sikap dan keterampilan warga negara yang baik. Menurut Prof. Dr. H.A.R Tilaar, Pendidikan Kewarganegaraan adalah “proses pendidikan yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku warga negara yang cinta tanah air, memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara, serta memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara”.
Pentingnya implementasi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia tidak bisa dipandang remeh. Dalam konteks bangsa yang majemuk seperti Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang vital dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dr. Ahyar Abduh, seorang pakar pendidikan kewarganegaraan, menyatakan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara serta memperkuat jati diri sebagai warga negara Indonesia”.
Namun, implementasi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia masih memiliki berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di kalangan masyarakat. Menurut Prof. Dr. Anies Baswedan, M.P.P, “Pendidikan Kewarganegaraan harus diimplementasikan secara menyeluruh, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, agar dapat membentuk generasi muda yang berkarakter dan memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi”.
Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam meningkatkan implementasi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, namun juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang memiliki karakter dan semangat kebangsaan yang kuat.