Pendidikan Pancasila adalah salah satu aspek penting dalam membangun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memperkuat kebhinekaan di tengah masyarakat yang beragam. Pendidikan ini memegang peranan krusial dalam membentuk karakter dan nilai-nilai luhur bagi generasi muda Indonesia.
Sejak dulu, Pendidikan Pancasila telah dianggap sebagai landasan utama dalam membangun negara yang berdasarkan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Hal ini sejalan dengan pendapat Bung Karno, pendiri bangsa Indonesia, yang pernah mengatakan bahwa “Pendidikan Pancasila adalah fondasi dari negara kita.”
Pendidikan Pancasila tidak hanya sekedar mengajarkan tentang sila-sila Pancasila, tetapi juga mengajarkan tentang keutuhan NKRI dan kebhinekaan sebagai modal dasar dalam membangun bangsa yang kuat dan bersatu. Menurut Profesor Azyumardi Azra, seorang ahli sejarah Indonesia, “Pendidikan Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan memperkuat kebhinekaan di Indonesia.”
Dengan Pendidikan Pancasila, diharapkan generasi muda Indonesia dapat memahami makna dari keutuhan NKRI dan kebhinekaan serta siap untuk menjadi agen perubahan yang membangun bangsa ini. Sebagaimana yang dikatakan oleh tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara, “Pendidikan haruslah menghasilkan manusia yang berakhlak mulia, berjiwa Pancasila, dan mampu menjaga keutuhan NKRI.”
Oleh karena itu, Pendidikan Pancasila harus terus ditingkatkan dan diperkuat dalam sistem pendidikan di Indonesia. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, sangat diperlukan dalam menyukseskan program Pendidikan Pancasila ini.
Dengan menjaga keutuhan NKRI dan kebhinekaan melalui Pendidikan Pancasila, Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang kuat, bersatu, dan damai. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, “Pendidikan Pancasila adalah kunci keberhasilan bangsa Indonesia dalam membangun masa depan yang lebih baik.”