Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan di sekolah-sekolah di Indonesia. Namun, masih banyak yang belum memahami dengan jelas tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan. Padahal, pemahaman yang baik tentang konsep dan tujuan pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi pembentukan karakter dan sikap kebangsaan generasi muda.
Pengertian pendidikan kewarganegaraan sendiri adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Menurut Soedijarto, pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya untuk membentuk karakter dan mental warga negara yang loyal terhadap negara dan bangsa.
Menurut Prof. Dr. H. Syamsuddin Arif, M.Pd., Ph.D., tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bernegara. Dengan memahami konsep dan tujuan pendidikan kewarganegaraan, diharapkan generasi muda bisa menjadi agen perubahan yang positif dalam membangun bangsa.
Pentingnya memahami konsep dan tujuan pendidikan kewarganegaraan juga diungkapkan oleh Prof. Dr. Arief Rachman, M.Si., bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan memiliki rasa cinta tanah air.
Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita perlu memberikan perhatian yang lebih terhadap pendidikan kewarganegaraan. Dengan memahami konsep dan tujuannya, kita dapat bersama-sama membangun generasi muda yang memiliki semangat kebangsaan dan patriotisme yang tinggi. Sehingga, Indonesia akan memiliki pondasi yang kuat untuk menjadi negara yang maju dan berdaulat.