Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa. Sebagai warga negara, kita harus memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai kebangsaan serta tanggung jawab kita terhadap negara dan masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar pendidikan, “Pendidikan kewarganegaraan adalah landasan utama dalam membangun karakter bangsa yang memiliki rasa cinta tanah air, loyalitas terhadap negara, serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.”
Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berperan dalam memberikan pengetahuan tentang sistem pemerintahan atau sejarah bangsa, namun juga dalam membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Bangsa, Soekarno, “Pendidikan kewarganegaraan harus mengajarkan kepada generasi muda tentang arti pentingnya persatuan, kerjasama, dan gotong royong dalam membangun bangsa yang kuat.”
Dalam konteks globalisasi saat ini, pendidikan kewarganegaraan juga memiliki peran dalam membentuk karakter bangsa yang inklusif dan toleran terhadap perbedaan. Menurut Dr. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, “Pendidikan kewarganegaraan harus mampu mengajarkan kepada siswa tentang pentingnya menghormati perbedaan, menghargai keragaman budaya, serta berkomunikasi secara efektif dengan orang-orang dari latar belakang yang berbeda.”
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya menjadi mata pelajaran di sekolah, namun juga menjadi pondasi dalam membentuk karakter bangsa yang memiliki rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, serta sikap yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan demokrasi. Melalui pendidikan kewarganegaraan, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.